Baca Juga: Sukseskan Program Makan Bergizi, Kemenparekraf Adakan Pelatihan Juru Masak di Empat Kota
"Jika negara-negara pendiri PBB tidak lagi mendukung prinsip-prinsip tersebut, maka sistem multilateral yang adil dan tepercaya akan runtuh," tambahnya.
Resolusi berjudul "Request for an advisory opinion of the International Court of Justice on the obligations of Israel in relation to the presence and activities of the United Nations, other international organizations and third states" ini mendapat dukungan dari 137 negara, dengan 53 negara menjadi co-sponsor.
Dukungan luas ini menunjukkan bahwa perjuangan rakyat Palestina tetap menjadi perhatian utama komunitas internasional.
Pengesahan resolusi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi keadilan dan memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina di tengah situasi yang semakin sulit.
Baca Juga: Ringkus Tiga Terduga Teroris MIT di Sulteng, Jubir Densus 88: Teroris Lama Masih Aktif
Dukungan dunia internasional yang kuat menunjukkan bahwa perjuangan Palestina masih menjadi isu utama yang menggerakkan solidaritas global.***(LL)
Artikel Terkait
Jokowi Kecam Agresi Israel di Lebanon, Dorong Tindakan Cepat dari PBB
Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon, Serukan Tindakan Konkret PBB
Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Sekjen PBB di Rio de Janeiro, Ini hal Penting yang dibahas
Indonesia Dorong Gencatan Senjata Gaza dan Perlindungan Pengungsi di Sidang PBB
Pendudukan Ilegal Israel di Dataran Tinggi Golan Picu Sorotan Internasional, DPR: Ini Melanggar Resolusi DK PBB