ESENSI.TV, INTERNASIONAL - Pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan terus menuai kecaman dari berbagai pihak internasional, termasuk Indonesia.
Kawasan strategis yang terletak di perbatasan Israel dan Suriah ini telah berada di bawah kendali Israel sejak Perang Enam Hari tahun 1967.
Pendudukan ini tidak hanya dianggap ilegal oleh masyarakat internasional, tetapi juga melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada tahun 1981, Israel secara sepihak mengklaim aneksasi atas Dataran Tinggi Golan melalui undang-undang domestik.
Baca Juga: BPBD Jakarta Peringatkan Risiko Banjir Rob di 10 Wilayah Pesisir hingga 20 Desember
Langkah tersebut mendapat penolakan keras dari komunitas internasional, termasuk melalui Resolusi DK PBB nomor 497 yang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Meski demikian, Israel tetap mempertahankan kendali atas wilayah tersebut, mengabaikan berbagai seruan untuk mematuhi hukum internasional.
Kawasan ini memiliki nilai strategis tinggi karena posisinya yang menghadap langsung ke Suriah, serta pentingnya sumber daya air yang ada di wilayah tersebut.
Namun, pendudukan ini dianggap menjadi penghalang besar bagi proses perdamaian di Timur Tengah.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB Pelaku Penembakan di Puncak Jaya
Pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan juga dinilai berpotensi mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.
Situasi di Suriah yang telah pulih secara bertahap pasca konflik berkepanjangan di bawah rezim Bashar al-Assad memberikan harapan baru bagi rakyatnya.
Namun, tindakan Israel yang terus mempertahankan kontrol atas Golan dinilai dapat memperkeruh situasi dan menghambat upaya perdamaian regional.
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi yang tegas.
Artikel Terkait
Netanyahu Bertemu Biden dan Kamala Harris di Gedung Putih Pada Momen Krusial Bagi AS dan Israel, Begini Katanya
Jokowi Kecam Agresi Israel di Lebanon, Dorong Tindakan Cepat dari PBB
Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Pasukan UNIFIL yang Melukai TNI di Lebanon
Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon, Serukan Tindakan Konkret PBB
Menlu Pastikan WNI di Iran Aman Pasca-Serangan Israel, Kemlu Tingkatkan Pemantauan