Senin, 22 Desember 2025

Trump Kembali Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Dunia Internasional Bereaksi Keras

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 09:00 WIB
Presiden Trump mengumumkan kebijakan larangan perjalanan terbaru terhadap 12 negara. (Foto: Instagram @realdonaldtrump)
Presiden Trump mengumumkan kebijakan larangan perjalanan terbaru terhadap 12 negara. (Foto: Instagram @realdonaldtrump)

ESENSI.TV, AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menetapkan larangan perjalanan bagi warga dari 12 negara. 

Keputusan ini diambil dengan dalih menjaga keamanan nasional dari ancaman terorisme dan risiko keamanan lainnya. 

Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai negara dan lembaga internasional karena dinilai berpotensi mengganggu hubungan diplomatik, kerja sama pendidikan, serta pertukaran bisnis antara negara-negara yang terdampak dan Amerika Serikat.

Proklamasi tersebut ditandatangani Trump pada hari Rabu dan akan mulai berlaku pada 9 Juni 2025 pukul 00:01 waktu setempat. 

Baca Juga: 5 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol untuk Gen Z agar Cepat Cuan dan Berkembang

Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa pelarangan ini ditujukan untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang dapat membahayakan keamanan Amerika. 

Ia juga menyatakan bahwa daftar negara yang terkena larangan dapat diperluas sewaktu-waktu jika dianggap perlu.

Negara-negara yang sepenuhnya dilarang mengirim warganya ke AS antara lain Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. 

Sementara itu, pembatasan sebagian diberlakukan untuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. 

Baca Juga: 5 Tips Cerdas Memilih Oli Motor Terbaik agar Mesin Lebih Awet dan Performa Stabil

Trump menyatakan bahwa negara-negara ini gagal dalam aspek keamanan seperti kerja sama intelijen, verifikasi identitas, hingga pencatatan pelanggaran visa.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang dihidupkan kembali Trump di awal masa jabatan keduanya. 

Sebelumnya, ia juga telah mendeportasi ratusan warga Venezuela yang dicurigai sebagai anggota geng dan membatasi kehadiran mahasiswa asing, termasuk menolak sejumlah pendaftaran serta mendeportasi pelajar yang sudah berada di AS.

Respons dari komunitas internasional pun beragam. Komisi Uni Afrika menyatakan keprihatinannya karena larangan ini dapat merusak hubungan diplomatik dan akses pendidikan. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: reuters.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X