Senin, 22 Desember 2025

Upaya Diplomasi yang Tak Kenal Lelah, Kemlu Pulangkan 21 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 12:00 WIB
Kemlu RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. (kemlu.go.id)
Kemlu RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. (kemlu.go.id)

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Reuni Akbar 212 di Monas

Pada pertengahan November 2024, setelah semua prosedur selesai, pemerintah Indonesia memulangkan mereka ke Tanah Air dengan menggunakan dana negara.

Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut. 

Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.  

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kemlu mencatat telah menangani 5.118 kasus WNI yang terjebak dalam skema penipuan daring di sembilan negara. 

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Diduga Menghilangkan Nyawa Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Polisi Dalami Motif dan Tes Urine

Khusus di Myanmar, sebanyak 196 WNI berhasil diselamatkan dari wilayah konflik Myawaddy sejak 2023. 

Namun, ancaman ini belum sepenuhnya berakhir. Saat ini, terdapat 129 kasus serupa yang masih dalam proses penyelesaian.  

Kemlu terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas. 

Calon pekerja diminta memastikan keabsahan lowongan melalui saluran resmi dan mengikuti prosedur keberangkatan yang legal. 

Baca Juga: Terkait Polisi Tembak Siswa SMKN 4 hingga Tewas, DPR Desak Evaluasi Kapolrestabes Semarang  

Langkah ini penting untuk mencegah risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa yang dapat mengancam keselamatan jiwa.  

Namun, lebih dari itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat juga memegang peranan besar dalam meminimalisir kasus serupa di masa depan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemlu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X