Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Reuni Akbar 212 di Monas
Pada pertengahan November 2024, setelah semua prosedur selesai, pemerintah Indonesia memulangkan mereka ke Tanah Air dengan menggunakan dana negara.
Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kemlu mencatat telah menangani 5.118 kasus WNI yang terjebak dalam skema penipuan daring di sembilan negara.
Khusus di Myanmar, sebanyak 196 WNI berhasil diselamatkan dari wilayah konflik Myawaddy sejak 2023.
Namun, ancaman ini belum sepenuhnya berakhir. Saat ini, terdapat 129 kasus serupa yang masih dalam proses penyelesaian.
Kemlu terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas.
Calon pekerja diminta memastikan keabsahan lowongan melalui saluran resmi dan mengikuti prosedur keberangkatan yang legal.
Baca Juga: Terkait Polisi Tembak Siswa SMKN 4 hingga Tewas, DPR Desak Evaluasi Kapolrestabes Semarang
Langkah ini penting untuk mencegah risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Namun, lebih dari itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat juga memegang peranan besar dalam meminimalisir kasus serupa di masa depan.***(LL)
Artikel Terkait
Situasi Darurat di Lebanon: 116 WNI Memilih Bertahan, Kemlu Siapkan Evakuasi Meski Tak Memaksa
Kemlu Evakuasi 65 WNI dari Lebanon, Sebagian Besar Masih Memilih Bertahan di Tengah Situasi Darurat
Kemlu Bebaskan 12 WNI dari Sekapan di Myawaddy, Korban Penipuan Pekerjaan Online
Dari 69 WNI Yang Terlibat Online Scam di Filipina, Kemlu Menyebut Dua Orang di Antaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menlu Pastikan WNI di Iran Aman Pasca-Serangan Israel, Kemlu Tingkatkan Pemantauan