Senin, 22 Desember 2025

Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Divisi Propam dan Itwasum Polri Terjunkan Tim Khusus

Photo Author
- Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Insiden penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi hingga menyebabkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia menggegerkan publik. 

Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Semarang ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Mabes Polri, yang langsung mengerahkan Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.  

Menurut informasi awal, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang dilaporkan tewas akibat tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang anggota polisi. 

Baca Juga: Penguatan Pengawasan Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar Ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Meski detail peristiwa belum sepenuhnya diungkap, insiden tersebut dengan cepat viral di media sosial, memicu berbagai reaksi masyarakat yang mempertanyakan kronologi lengkap dan tanggung jawab pelaku.  

Sebagai respons, Mabes Polri memastikan bahwa oknum polisi yang terlibat sudah menjalani prosedur penempatan khusus (patsus). 

“Anggota yang diduga menembak pelajar tersebut telah ditempatkan di patsus,” ungkap Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Jakarta, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Terkait Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Lancar Meski Dihadang Beragam Tantangan

Meski begitu, Abdul Karim belum memaparkan secara detail kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan berlangsung transparan dan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparansi penuh," ujarnya.  

Untuk memastikan investigasi berjalan secara objektif, Mabes Polri mengirimkan tim asistensi yang terdiri dari Divisi Propam dan Itwasum Polri

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tim ini bertugas mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.  

Baca Juga: Pupuk Palsu Beredar, Kementan Blacklist Empat Perusahaan

“Tim dari Mabes Polri, termasuk Divisi Propam dan Itwasum, sudah turun ke lapangan untuk melakukan asistensi. Ini bertujuan agar investigasi berjalan objektif dan transparan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X