Senin, 22 Desember 2025

Penguatan Pengawasan Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar Ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Photo Author
- Kamis, 28 November 2024 | 09:03 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (komdigi.go.id)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (komdigi.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Era transformasi digital membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan ruang maya. 

Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai kejahatan siber yang semakin kompleks.  

Brigjen Alexander Sabar bukanlah sosok baru dalam dunia pengawasan digital. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang investigasi dan forensik digital yang membuktikan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan siber. 

Baca Juga: Terkait Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Lancar Meski Dihadang Beragam Tantangan

Beberapa pelatihan internasional yang pernah diikutinya mencakup Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diadakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, hingga The 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific. 

Pengalamannya ini membekali Alexander dengan keahlian untuk menangani kasus-kasus rumit seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga maraknya judi online.  

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, kolaborasi antara kementerian dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menghadapi ancaman yang semakin beragam di ruang digital. 

"Saat ini, kerja sama lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama terkait dengan isu judi online yang menjadi salah satu fokus utama kami," ungkapnya.    

Baca Juga: Kabar Gembira Dari Menko Pangan, Stok Beras Nasional Diproyeksikan Mencapai Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun

Penunjukan Brigjen Alexander juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam peraturan tersebut, dibentuk satu direktorat jenderal baru yang bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan kejahatan di ruang maya. 

Tugas ini mencakup pembersihan ruang digital dari aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.  

Pengangkatan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital diresmikan melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tertanggal 18 November 2024. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: komdigi.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X