ESENSI.TV, NASIONAL - Era transformasi digital membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan ruang maya.
Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai kejahatan siber yang semakin kompleks.
Brigjen Alexander Sabar bukanlah sosok baru dalam dunia pengawasan digital. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang investigasi dan forensik digital yang membuktikan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan siber.
Baca Juga: Terkait Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Lancar Meski Dihadang Beragam Tantangan
Beberapa pelatihan internasional yang pernah diikutinya mencakup Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diadakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, hingga The 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific.
Pengalamannya ini membekali Alexander dengan keahlian untuk menangani kasus-kasus rumit seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga maraknya judi online.
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, kolaborasi antara kementerian dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menghadapi ancaman yang semakin beragam di ruang digital.
"Saat ini, kerja sama lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama terkait dengan isu judi online yang menjadi salah satu fokus utama kami," ungkapnya.
Penunjukan Brigjen Alexander juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam peraturan tersebut, dibentuk satu direktorat jenderal baru yang bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan kejahatan di ruang maya.
Tugas ini mencakup pembersihan ruang digital dari aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
Pengangkatan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital diresmikan melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tertanggal 18 November 2024.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi
Sita Rp5 Miliar, Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Judol yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Terkait Aliran Dana Tersangka Kasus Judol Komdigi, Polda Metro Jaya Menunggu Analisis PPATK
Pengungkapan Kasus Judol, 24 Orang Tersangka, Termasuk Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Begini Beberapa Tugasnya
Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Ungkap Sitaan Fantastis Rp167 Miliar, Berikut rinciannya