Senin, 22 Desember 2025

Kasus Polisi Tembak Polisi: Menko Polhukam Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 15:00 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto: PMJ/Dok Web Menko Polhukam). (pmjnews.com)
Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto: PMJ/Dok Web Menko Polhukam). (pmjnews.com)

ESENSI.TV, JAKARTA - Tragedi penembakan yang melibatkan aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik.

Kasus terbaru terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, di mana Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, hingga meninggal dunia. 

Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.  

Baca Juga: Makin Maraknya Kasus Judol, Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya Kompol Anumerta Ulil Ryanto. Ini adalah insiden yang sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi dalam institusi kepolisian,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, dikutip pada Selasa, 26 November 2024.

Budi menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk memastikan bahwa pelaku akan dikenakan pasal berlapis serta dihukum seberat-beratnya. 

“Kami mendorong agar proses hukum dilakukan tanpa kompromi. Setiap pelanggaran, apalagi yang mencoreng institusi, harus mendapatkan sanksi maksimal,” tambah Budi.  

Baca Juga: Terkait Pilkada Serentak 2024, Menko Polkam: Hak Pilih Warga Terdampak Bencana Terjamin Tetap Lancar

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga memastikan penyidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan transparan. 

Ia menekankan bahwa tidak ada ruang untuk melindungi pelaku kejahatan, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian. 

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang melanggar kode etik atau hukum, termasuk dalam kasus ini,” ujar Kapolri.  

Menurut Kapolri, dugaan motif penembakan ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan tambang ilegal. 

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra kepolisian di mata masyarakat. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X