Senin, 22 Desember 2025

Respon Kasus Penembakan Antar Polisi di Polres Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Pemecatan dan Pengusutan Tuntas

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 10:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kejadian tragis menimpa Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024, ketika seorang anggota polisi tewas ditembak oleh sesama rekan sejawat. 

Insiden penembakan yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB tersebut melibatkan AKP Dadang yang melepaskan tembakan yang mengarah ke wajah AKP Ryanto, yang kemudian mengakibatkan korban tewas di tempat. 

Peluru yang mengenai pelipis dan pipi korban membuatnya tidak sempat bertahan.

Baca Juga: Dalam Sebulan, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan Korban 

Peristiwa yang terjadi di lingkungan kepolisian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat penembakan antaranggota polisi mencederai citra institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. 

Pelaku penembakan, yang merupakan rekan korban, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam terkait motif dari tindakan tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo segera memberikan respons terhadap insiden ini. 

Usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kapolri langsung mengarahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tersebut.

Baca Juga: Tawuran di Duren Sawit Kembali Pecah, Polisi Amankan Berbagai Senjata Tajam

"Saya telah menerima laporan dari Kapolda Sumbar terkait kejadian ini, dan saya meminta agar motifnya segera didalami," ujar Kapolri dalam keterangan persnya.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku.

Kejadian ini dianggap sangat serius karena tidak hanya mencederai kehidupan pribadi seorang polisi, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi kepolisian secara keseluruhan. 

“Jika motifnya terbukti mencederai institusi, saya perintahkan untuk tindak tegas siapa pun pelakunya, tidak peduli pangkat atau jabatannya,” tambah Kapolri.

Baca Juga: Jaksa Eksekutor Sita Aset Milik Terpidana Kasus Rokok Ilegal di Jepara Senilai Rp6,5 Miliar, di Lelang untuk Bayar Denda  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X