ESENSI.TV, NASIONAL - Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di berbagai wilayah mengalami kenaikan signifikan.
Dari HET Rp15.700 per liter, kini harganya mencapai Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota.
Bahkan, di 32 daerah, harga telah menyentuh angka Rp18.000 per liter.
Baca Juga: Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada minyak goreng murah untuk kebutuhan sehari-hari.
Lonjakan harga ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap distribusi dan penjualan Minyakita.
Ironisnya, Indonesia adalah penghasil utama crude palm oil (CPO) dunia. Meski demikian, harga minyak goreng rakyat yang seharusnya terjangkau justru tidak stabil.
Baca Juga: Polri Ungkap Laboratorium Hashish di Bali, Produksi Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun
Kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap produsen dan pedagang yang diduga memainkan harga demi keuntungan lebih besar.
Kelangkaan Minyakita juga menjadi masalah tambahan. Fenomena ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang dari tahun ke tahun.
Hal ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara regulasi pemerintah dan pelaksanaan di lapangan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, angkat bicara mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: Revisi UU DKJ Disahkan DPR: Empat Pasal Baru Atur Masa Depan Jakarta
Artikel Terkait
Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR
Debat Revisi UU Penyiaran, Perlindungan Anak atau Ancaman bagi Kebebasan Pers? Begini Kata DPR
Dianggap Kurang Berperan, DPR Desak OJK Lebih Serius Berantas Judol, Fokus pada Transaksi Perbankan
Revisi UU DKJ Disahkan DPR: Empat Pasal Baru Atur Masa Depan Jakarta
Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR