ESENSI.TV, NASIONAL - Sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi, pemerintah menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini dibuat untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanpa terkendala aktivitas sehari-hari.
Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan hal ini dalam konferensi pers, dikutip pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan Korban
“Presiden telah menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia,” kata Tito.
Ia menegaskan, keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat agar lebih mudah menggunakan hak pilih mereka.
Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung di 545 daerah, melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pemilu serentak ini menjadi salah satu agenda politik terbesar dalam sejarah Indonesia, mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Baca Juga: Tawuran di Duren Sawit Kembali Pecah, Polisi Amankan Berbagai Senjata Tajam
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terkendala aktivitas pekerjaan sehingga dapat berpartisipasi penuh dalam pemilu,” tambah Tito.
Ia juga menyebutkan bahwa hari libur nasional ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan ditetapkannya hari libur nasional, pemerintah mengajak seluruh warga negara untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada serentak.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk datang ke tempat pemungutan suara dan menentukan pemimpin terbaik bagi daerahnya.
Artikel Terkait
BSSN Siapkan Operasi Keamanan Siber untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Operasi Mantap Praja Jaya 2024: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta
Kapolri Lantik Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, Rotasi Jabatan Ditunda di Wilayah Pilkada
Wamendagri Sebut Aduan Pilkada 2024 Didominasi Pelanggaran Ketertiban, NTT Catat Laporan Tertinggi
Jelang Pilkada Jawa Tengah 2024, Kapolri Serukan Masyarakat Jaga Kedamaian dan Kesatuan