Senin, 22 Desember 2025

Terkait Kasus Penembakan Polisi, Komisi III DPR RI Rencanakan Kunjungan ke Solok Selatan Tekankan Evaluasi Penggunaan Senjata

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 11:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat menggelar Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI. Foto: Dep/vel
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat menggelar Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI. Foto: Dep/vel

"Beberapa anggota Komisi III akan hadir, saya mungkin akan memimpin langsung, atau setidaknya ada Pak Rano Al-fath yang memimpin kunjungan tersebut," kata Habiburokhman.  

Selain itu, pada Kamis, 28 November 2024, setelah Pilkada, Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas kasus ini secara mendalam. 

"Meskipun masalah ini masih dalam tahap penyelidikan, kami ingin memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Habib.  

Habiburokhman juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. 

Baca Juga: Tawuran di Duren Sawit Kembali Pecah, Polisi Amankan Berbagai Senjata Tajam

Ia mengusulkan adanya prosedur yang lebih ketat, seperti pemeriksaan kesehatan mental atau medical check-up secara rutin untuk memastikan kesiapan psikologis anggota yang membawa senjata. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang membawa senjata api sudah menjalani evaluasi mental dan fisik secara rutin. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ungkapnya.  

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti video yang menunjukkan pelaku penembakan yang tampak tidak dikawal dengan benar, berjalan tanpa borgol, mengenakan jaket, dan merokok di dalam ruangan. 

"Ini sangat mencurigakan. Bagaimana Propam bisa membiarkan standar pengamanan seperti itu? Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," tegasnya.  

Baca Juga: Jaksa Eksekutor Sita Aset Milik Terpidana Kasus Rokok Ilegal di Jepara Senilai Rp6,5 Miliar, di Lelang untuk Bayar Denda  

Ia menambahkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran seperti ini dalam institusi kepolisian, dan Kapolri diharapkan tidak memberikan toleransi kepada pelaku. 

"Kami yakin bahwa Bapak Kapolri tidak akan mentolerir tindakan semacam ini, dan kami mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal," pungkas Habiburokhman.

Kasus penembakan ini bukan hanya mencederai sesama anggota kepolisian, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan tentang sistem pengawasan, disiplin, dan pemantauan penggunaan senjata api di tubuh Polri. 

Pemeriksaan yang transparan dan tuntas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X