Senin, 22 Desember 2025

Wamendagri Sebut Aduan Pilkada 2024 Didominasi Pelanggaran Ketertiban, NTT Catat Laporan Tertinggi

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 13:05 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Tangkapan layar Instagram @bimaaryasugiarto)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Tangkapan layar Instagram @bimaaryasugiarto)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pilkada serentak 2024 yang tengah berlangsung di Indonesia memunculkan berbagai aduan dari masyarakat, menunjukkan dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. 

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, potensi pelanggaran ketertiban menjadi laporan yang paling sering diterima oleh Desk Pilkada, yang berfungsi sebagai pusat pengaduan dan pemantauan.  

"Sebagian besar aduan bersifat teknis, seperti penempatan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan hingga kegiatan kampanye di tempat ibadah, seperti masjid," ungkap Bima Arya saat memberikan keterangan, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga: Tunggu Kesiapan Infrastruktur, Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Belum Akan Ditandatangani 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Desk Pilkada dari 1 hingga 18 November 2024, pelanggaran ketertiban mencakup 42 persen dari total 318 aduan yang masuk, atau sekitar 133 laporan. 

Sementara itu, laporan terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi jenis aduan terbanyak kedua, mencakup 21 persen atau 66 laporan. 

Aduan terhadap Bawaslu sebagian besar berhubungan dengan tindak lanjut penanganan pelanggaran dalam proses Pilkada.  

Selain itu, isu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menyumbang 17 persen dari total aduan, atau setara dengan 54 laporan. 

Baca Juga: Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 40,2 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Terungkap

Menurut Bima Arya, pola aduan ini sudah terpantau sejak awal dan menjadi perhatian pemerintah. 

"Setiap laporan yang diterima akan kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan di daerah, Desk Pilkada Kemenko Polhukam, dan Desk Pilkada di tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.  

Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat sebagai provinsi dengan jumlah aduan terbanyak, mencapai 106 laporan. 

Di posisi kedua, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan 60 aduan. Data ini mencerminkan tantangan dalam menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah.  

Baca Juga: Harga Minyakita Meroket, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen dan Pedagang Nakal

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X