Senin, 22 Desember 2025

27 November 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak  

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 09:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Polri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Polri

Baca Juga: Jaksa Eksekutor Sita Aset Milik Terpidana Kasus Rokok Ilegal di Jepara Senilai Rp6,5 Miliar, di Lelang untuk Bayar Denda  

Keputusan pemerintah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memperkuat partisipasi rakyat dalam proses demokrasi. 

Dengan partisipasi yang tinggi, diharapkan Pilkada 2024 mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X