Senin, 22 Desember 2025

BSSN Siapkan Operasi Keamanan Siber untuk Amankan Pilkada Serentak 2024  

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 12:48 WIB
Kepala BSSN, Hinsa Siburian. Foto: dok. BSSN
Kepala BSSN, Hinsa Siburian. Foto: dok. BSSN

ESENSI TV, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah siap menjalankan operasi pengamanan siber dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, dengan pemantauan dilakukan langsung dari Jakarta. 

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup infrastruktur keamanan siber yang telah disiapkan di berbagai tingkatan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi hingga ke kabupaten dan kota.

Hinsa menyampaikan bahwa BSSN telah memasang sistem pemantauan untuk mendeteksi dan menangani potensi ancaman siber. 

Baca Juga: Sofyan Tan: Jangan Gonta-Ganti Kurikulum, Dampaknya Berat bagi Guru dan Siswa

“Kami sudah memasangnya dan kami pantau dari Jakarta. Jika terdeteksi ada kejanggalan, kami akan segera berkoordinasi dengan tim di lapangan,” ungkapnya, dikutip pada Jum'at, 8 November 2024.

Operasi pengamanan siber kali ini memiliki waktu yang lebih panjang, menyesuaikan dengan dinamika Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan banyak daerah. 

BSSN juga telah memeriksa seluruh sistem elektronik yang digunakan oleh penyelenggara Pilkada, baik di KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sistem-sistem tersebut diperiksa secara komprehensif, termasuk kelemahan atau kerentanan yang berpotensi dieksploitasi oleh peretas. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Rakornas 2024, Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Hadapi Tantangan Nasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BSSN telah menyiapkan perangkat dan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk memperkuat keamanan.

Salah satu ancaman utama yang diantisipasi adalah serangan ransomware, yang dapat mengakibatkan sistem lumpuh atau data penting dicuri. 

“Ransomware adalah ancaman serius, bisa merusak atau bahkan mencuri data penting dalam sistem. Selain itu, ancaman seperti penyanderaan data dan web defacement, di mana tampilan situs diubah secara ilegal, juga harus diwaspadai,” tambah Hinsa.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judol Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Sita Barang Mewah dan Uang Rp73,7 Miliar

Untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi suara, BSSN telah menjalin kerja sama dengan KPU dalam pengembangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X