ESENSI.TV, TANGERANG - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar peredaran narkoba lintas provinsi yang melibatkan jaringan besar.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 40,2 kilogram.
Penemuan ini menjadi salah satu kasus peredaran narkoba terbesar yang berhasil diungkap di wilayah tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam memutus rantai peredaran narkoba antarprovinsi.
Baca Juga: Harga Minyakita Meroket, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen dan Pedagang Nakal
"Kami mengamankan total barang bukti 40,2 kilogram sabu dan menahan tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran ini," jelas Victor dalam konferensi pers, dikutip pada Rabu, 20 November 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para pelaku tidak hanya beroperasi di Tangerang Selatan, tetapi juga menyasar wilayah lain seperti Jabodetabek, Sumatera, dan Sulawesi.
Jaringan ini diduga memiliki cakupan operasi yang luas, memanfaatkan jalur transportasi antarprovinsi untuk mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan dalam sebuah mobil minibus.
Baca Juga: Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR
Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan rapi di kabin empat pintu serta bagasi belakang kendaraan.
"Para pelaku menggunakan modus transportasi mobil lintas provinsi untuk mengirimkan narkotika jenis sabu dari Sumatera ke Jawa," ungkap Bachtiar.
Ia menambahkan bahwa metode ini dirancang agar sulit terdeteksi oleh pihak berwajib.
Namun, berkat kerja sama intelijen dan operasi lapangan, upaya mereka berhasil digagalkan.
Artikel Terkait
Pria di Tambun Utara Jadi Korban Penganiayaan Akibat Cekcok Kecil, Pelaku Ditangani Polres Bekasi
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Praktik Judol, Amankan Pelaku dengan Omset Rp60 Juta Per Bulan
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Mafia Tanah, Libatkan Pemalsuan 39 Sertifikat dengan Kerugian Rp 3,9 Miliar
Polres Jakarta Timur Perketat Pengamanan Gudang Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Polres Cimahi Bongkar Penjualan Ilegal Pupuk Subsidi di Bandung Barat