ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Selasa, 5 November 2024, Istana Negara menjadi saksi momen bersejarah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota baru KPU untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022-2027.
Kehadiran Iffa di tubuh KPU diharapkan dapat memperkuat komisi dalam mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan mengatasi tantangan yang mungkin muncul.
Pelantikan Iffa Rosita sebagai anggota KPU ini disahkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024, yang menyatakan pengangkatan antarwaktu bagi anggota KPU.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Penyelamatan Sritex, Begini Tanggapa DPR RI
Acara pengukuhan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah pejabat serta tamu undangan.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Presiden Prabowo membimbing Iffa dalam melafalkan sumpah jabatan untuk mengemban amanat sebagai anggota KPU dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945.
"Saya berjanji akan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap berpijak pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ucap Presiden Prabowo saat memimpin sumpah Iffa.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya
Usai prosesi pelantikan, Iffa Rosita menyampaikan pandangannya tentang peran barunya di KPU.
Sebagai anggota baru di lingkungan komisi, ia mengakui bahwa dirinya perlu belajar lebih dalam dari para kolega yang sudah lebih lama mengabdi di lembaga tersebut.
"Saya akan banyak berdiskusi dengan anggota KPU lainnya, mengingat saya masih baru di sini. Dengan komposisi yang lengkap, kami berharap Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan baik," ujar Iffa.
Komposisi tujuh anggota KPU ini, menurut Iffa, akan menjadi modal penting untuk memastikan kesiapan menghadapi Pilkada 2024.
Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dalam lembaga KPU demi mengatasi berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam proses pemilu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pantau Langsung Pengembangan Lahan Pertanian di Merauke Menuju Swasembada Pangan
Prabowo Kunker Perdana ke Merauke, Disambut Antusias Ribuan Warga Papua
Prabowo Usulkan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan, Begini Respon DPR RI
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah untuk Sampaikan Arah Pembangunan dan Kebijakan Strategis Pemerintah Lima Tahun ke Depan
Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara