Ia menilai pemerintah tidak cukup tegas dalam mengatasi lonjakan harga Minyakita.
“Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil terbesar di dunia,” ungkap Mufti, dikututip pada Rabu, 20 November 2024.
Mufti mendesak pemerintah untuk menindak tegas pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, termasuk memberikan sanksi kepada produsen yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Usai Bersembunyi di Singapura, Hendry Lie Buron Korupsi Timah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Menurutnya, Kemendag harus memastikan seluruh produsen Minyakita mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah.
Jika ada pelanggaran, ia menegaskan perlunya tindakan tegas demi melindungi masyarakat.
“Pemerintah harus lebih dari sekadar membuat regulasi. Mereka harus mengontrol dan memastikan distribusi Minyakita berjalan dengan baik, sehingga harganya tetap sesuai dengan HET,” tutup Mufti.
DPR berharap pemerintah segera memperbaiki sistem pengawasan distribusi minyak goreng rakyat untuk menghindari lonjakan harga serupa di masa depan.
Langkah tegas diperlukan untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat.***(LL)
Artikel Terkait
Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR
Debat Revisi UU Penyiaran, Perlindungan Anak atau Ancaman bagi Kebebasan Pers? Begini Kata DPR
Dianggap Kurang Berperan, DPR Desak OJK Lebih Serius Berantas Judol, Fokus pada Transaksi Perbankan
Revisi UU DKJ Disahkan DPR: Empat Pasal Baru Atur Masa Depan Jakarta
Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR