Senin, 22 Desember 2025

Dianggap Kurang Berperan, DPR Desak OJK Lebih Serius Berantas Judol, Fokus pada Transaksi Perbankan

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 14:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio (Tangkapan layar Instagram @primus.yustisio)
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio (Tangkapan layar Instagram @primus.yustisio)

ESENSI.TV, JAKARTA - Aktivitas Judol yang semakin marak di Indonesia memunculkan kekhawatiran mengenai keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum pemerintah, dalam praktik ilegal ini.

Meski sudah banyak pihak yang menyoroti masalah ini, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan Judol dinilai masih kurang maksimal. 

Hal ini disoroti oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, yang menyatakan bahwa OJK seharusnya lebih aktif dalam memberantas praktik Judol yang meresahkan. 

Ia merasa OJK selama ini cenderung diam dan kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Brasil, Fokus pada Kolaborasi Global dan Solusi Isu Strategis  

Primus menegaskan bahwa semakin banyaknya oknum pemerintah yang terlibat dalam aktivitas Judol membuat masalah ini semakin kompleks. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, timbul kecurigaannya terkait potensi keterlibatan pihak OJK dalam praktik Judol. 

"Jangan-jangan ada pegawai OJK yang juga terlibat dalam aktivitas Judol, seperti yang terjadi di Kominfo. Saya tidak menuduh siapa pun, tapi hal ini perlu dicurigai," ujarnya.

Menurut Primus, pemberantasan Judol harus lebih fokus dari sekadar pemblokiran situs-situs yang terkait dengan aktivitas ilegal ini. 

Baca Juga: Hadiri Leaders’ Gathering MIKTA ke-2 di Brasil, Presiden Prabowo Subianto Dorong Solidaritas untuk Hadapi Tantangan Global

Ia menilai bahwa OJK seharusnya lebih memperhatikan transaksi-transaksi yang terjadi melalui rekening perbankan.

"Rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi Judol ini harus diawasi dengan lebih ketat. Bisa jadi, beberapa bank yang terlibat karena kepentingan bisnis mereka," ujar Primus. 

Ia mengingatkan bahwa keberadaan rekening yang terhubung dengan Judol harus ditelusuri secara menyeluruh untuk mencegah transaksi ilegal tersebut terus berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI lainnya, Annisa Mahesa, juga memberikan perhatian pada upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh perbankan terkait dengan aktivitas Judol. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X