Senin, 22 Desember 2025

Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR 

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 17:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 menuai kritik dari berbagai kalangan. 

Langkah tersebut dinilai akan membawa dampak signifikan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Bikin Geger, Tengkorak Manusia Ditemukan saat Penggalian Septic Tank di Ancol, Jakarta Utara

Dalam keterangannya, ia mengingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan pemulihan pasca-pandemi. 

"Ekonomi kita belum sepenuhnya pulih setelah pandemi. Pendapatan pajak tahun ini saja tidak memenuhi target. Jika tarif PPN dinaikkan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang terhambat, tetapi cita-cita menjadikan Indonesia negara maju juga akan semakin jauh," ujarnya, dikututip pada Senin, 18 November 2024.

Hendry menekankan bahwa UMKM adalah sektor yang paling terdampak dari kenaikan tarif PPN. 

Saat ini, sektor UMKM mencakup 99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Pada 2023, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun. 

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK  

"Kenaikan pajak akan langsung memengaruhi sektor ini, baik yang mandiri maupun yang berperan sebagai mitra industri besar. Implikasinya, lebih dari separuh perekonomian nasional terancam," jelasnya. 

Sebagai Ketua Forum Bisnis Riau, Hendry juga menitikberatkan dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat.

Dengan 60 persen ekonomi nasional bergantung pada konsumsi, terutama dari kelas menengah ke bawah, penurunan daya beli dapat menekan perekonomian secara keseluruhan. 

"Dalam lima tahun terakhir, kita kehilangan hampir 9,5 juta orang dari kelas menengah. Jika pajak naik lagi, akan semakin banyak masyarakat yang jatuh ke kelas bawah. Ini berbahaya bagi stabilitas ekonomi," tambahnya.

Baca Juga: Beri Sambutan di Forum Bisnis Indonesia-Brasil,Prabowo Subianto Beberkan Peluang Emas Kerja Sama Ekonomi Dua Negara

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X