Senin, 22 Desember 2025

Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR 

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 09:04 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (dpr.go.id)
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (dpr.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Video yang memperlihatkan narapidana berpesta narkoba dan menggunakan ponsel dengan bebas di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali membuka borok sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh seorang petugas Lapas bernama Robby Adriansyah. 

Dalam video itu, terdengar musik remix yang diputar keras, menggambarkan suasana seperti tempat hiburan malam. 

Baca Juga: Polri Ungkap Laboratorium Hashish di Bali, Produksi Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun

Namun, kisah di balik pengunggah video ini juga penuh kontroversi. Robby dilaporkan menerima sanksi mutasi dan disebut menyebarkan informasi palsu atau hoax.

Meski begitu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa insiden tersebut memang terjadi. 

Berdasarkan informasi resmi, musik keras memang diputar di salah satu blok lapas, dan situasi ini direkam oleh Robby yang saat itu bertugas.

Lebih jauh, Robby dilaporkan sebagai pengguna narkoba yang tengah menjalani perawatan dan diketahui kerap mangkir kerja hingga puluhan hari. 

Baca Juga: Revisi UU DKJ Disahkan DPR: Empat Pasal Baru Atur Masa Depan Jakarta

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, merespons kejadian ini dengan mengambil langkah tegas. 

Ia memerintahkan penonaktifan Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk mempermudah proses pemeriksaan. 

Menteri Agus juga menegaskan bahwa Robby akan diproses sesuai hukum. Jika terbukti sebagai pecandu, ia akan direhabilitasi. 

Namun, jika informasi yang disebarkannya terkait kebebasan napi untuk berpesta narkoba terbukti benar, ia akan dilindungi sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Usai Bersembunyi di Singapura, Hendry Lie Buron Korupsi Timah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X