Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Jakarta dan Tangerang  

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 09:00 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus TPPO modus pekerja migran ilegal. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus TPPO modus pekerja migran ilegal. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pihak kepolisian semakin gencar memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian marak di Indonesia. 

Salah satu kasus terbaru berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, dengan penangkapan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus perdagangan orang.

Para tersangka ini diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang menargetkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk dipekerjakan di luar negeri, khususnya di Erbil, Kurdistan.

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terus Berlanjut, 11.553 Pengungsi di NTT Terbagi di Delapan Titik

AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Apartemen Kalibata City, Tower Damar, Jakarta Selatan, dan di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang. 

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan enam calon korban perdagangan orang. 

Para korban yang berhasil diamankan memiliki inisial PM, UATK, AK, M, JMK, dan MI. 

Saat konferensi pers pada Selasa (12/11/2024), Gogo Galesung menjelaskan bahwa ada tiga orang tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini, yakni berinisial DR, DC, dan AG. 

Baca Juga: Strategi Baru Pelaku Judol Membuat Semakin Banyak Orang Terjebak, Kapolri Ungkap Rahasianya

“Kami telah mengamankan tiga tersangka, yaitu DR, DC, dan AG,” jelasnya. Ketiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan orang ini.

Tersangka DC diketahui berperan sebagai penampung para calon pekerja migran yang telah melengkapi dokumen berupa paspor di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang. 

Para calon pekerja tersebut kemudian dipindahkan ke beberapa lokasi lainnya sebelum akhirnya dikumpulkan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

Gogo juga menjelaskan bahwa proses pengajuan visa calon pekerja migran dilakukan oleh tersangka DR. 

Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Tambang Batu Bara PT ABS: Enam Terdakwa Diperiksa, Kerugian Negara Capai Rp489 Miliar

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X