Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Kredit Bank bjb Cabang Tangerang, Tiga Tersangka dan Kerugian Rp6,1 Miliar Terungkap

Photo Author
- Kamis, 7 November 2024 | 15:00 WIB
Tiga tersangka korupsi kredit bank BJB berinisial J, EBY, dan DAS diamankan Kejari Banten. (story.kejaksaan.go.id)
Tiga tersangka korupsi kredit bank BJB berinisial J, EBY, dan DAS diamankan Kejari Banten. (story.kejaksaan.go.id)

ESENSI.TV, BANTEN - Kasus korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama dalam pengelolaan dana perbankan yang harusnya digunakan untuk kegiatan produktif. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten baru-baru ini mengungkap praktik korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang melibatkan Bank bjb Cabang Kota Tangerang

Dugaan korupsi ini terkait dengan fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Karya Multi Anugerah (KMA) pada tahun 2016, yang kini menyeret tiga orang sebagai tersangka utama.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sampaikan Selamat atas Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS, Fokus Perkuat Kemitraan Strategis

Para tersangka dalam kasus ini adalah seorang swasta berinisial J, seorang Relationship Officer berinisial EBY, dan seorang Manajer Komersial berinisial DAS.

Kedua tersangka terakhir adalah pegawai di Bank bjb Cabang Kota Tangerang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 November 2024.

Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, Kejati Banten juga telah menahan Direktur PT KMA, yang diketahui berinisial SNZ.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dugaan korupsi ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara J dan SNZ untuk menjalankan proyek infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: DPR RI Terapkan Pemutaran Harian Lagu Indonesia Raya untuk Tingkatkan Nasionalisme di Gedung Parlemen

Kasus ini bermula saat tersangka J, dengan bantuan SNZ, menggunakan nama PT KMA dalam proyek jalan senilai Rp16,9 miliar di Kabupaten Bandung Barat. 

J yang tidak memiliki perusahaan sendiri, meminjam bendera PT KMA yang dimiliki oleh SNZ untuk mengerjakan proyek tersebut. 

Agar proyek ini berjalan, J mendapatkan surat kuasa dari SNZ pada 14 September 2016, untuk mengajukan kredit di Bank bjb Cabang Kota Tangerang dengan plafon sebesar Rp5 miliar. 

Sayangnya, dalam proses pencairan kredit ini, beberapa prosedur penting justru dilanggar oleh EBY dan DAS sebagai pejabat bank yang bertugas.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: story.kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X