ESENSI.TV, BANTEN - Kasus korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama dalam pengelolaan dana perbankan yang harusnya digunakan untuk kegiatan produktif.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten baru-baru ini mengungkap praktik korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang melibatkan Bank bjb Cabang Kota Tangerang.
Dugaan korupsi ini terkait dengan fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Karya Multi Anugerah (KMA) pada tahun 2016, yang kini menyeret tiga orang sebagai tersangka utama.
Para tersangka dalam kasus ini adalah seorang swasta berinisial J, seorang Relationship Officer berinisial EBY, dan seorang Manajer Komersial berinisial DAS.
Kedua tersangka terakhir adalah pegawai di Bank bjb Cabang Kota Tangerang.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 November 2024.
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, Kejati Banten juga telah menahan Direktur PT KMA, yang diketahui berinisial SNZ.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dugaan korupsi ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara J dan SNZ untuk menjalankan proyek infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini bermula saat tersangka J, dengan bantuan SNZ, menggunakan nama PT KMA dalam proyek jalan senilai Rp16,9 miliar di Kabupaten Bandung Barat.
J yang tidak memiliki perusahaan sendiri, meminjam bendera PT KMA yang dimiliki oleh SNZ untuk mengerjakan proyek tersebut.
Agar proyek ini berjalan, J mendapatkan surat kuasa dari SNZ pada 14 September 2016, untuk mengajukan kredit di Bank bjb Cabang Kota Tangerang dengan plafon sebesar Rp5 miliar.
Sayangnya, dalam proses pencairan kredit ini, beberapa prosedur penting justru dilanggar oleh EBY dan DAS sebagai pejabat bank yang bertugas.
Artikel Terkait
Tiga Tersangka Ditahan KPK dalam Skandal Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Mantan Mendag Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Gula
Dua Direktur Perusahaan Pelayaran di Batam Ditahan Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan
Eks Direktur PT Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Lahan di Rasuna Epicentrum, Rugi Negara Capai Rp348 Miliar