ESENSI.TV, JAKARTA - Sejak meningkatnya konflik Palestina-Israel pada Oktober 2023, upaya masyarakat Indonesia untuk menunjukkan solidaritas kepada Palestina di platform media sosial Meta (termasuk Facebook dan Instagram) kerap terbentur dengan pembatasan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Banyak konten yang memuat perjuangan rakyat Palestina atau kritik terhadap tindakan Israel dihapus oleh platform Meta.
Kondisi ini memunculkan banyak keluhan dari warganet, terutama mereka yang sering mengunggah konten terkait penderitaan masyarakat Palestina.
Hal ini akhirnya menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang menilai tindakan Meta tidak sesuai dengan sikap politik Indonesia dalam mendukung Palestina.
Baca Juga: Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki Renggut Korban Jiwa dan Rusak Pemukiman di Flores Timur
Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa Meta harus dimintai klarifikasi mengenai penghapusan konten pro-Palestina ini.
Ia menyebut banyaknya laporan dari masyarakat Indonesia yang mendapati unggahan mereka dihapus tak lama setelah diposting.
"Contohnya, ketika ada warga mengunggah cerita di Instagram tentang Palestina, tak lama kemudian postingan itu dihapus oleh Instagram. Meta perlu menjelaskan dan memberikan alasan mengapa ini terjadi," ujar Heryawan, yang akrab disapa Kang Aher, dalam keterangan media di Jakarta pada Senin, 4 November 2024.
Menurutnya, Meta telah meningkatkan pengawasan terhadap konten terkait Palestina sejak pecahnya konflik Palestina-Israel, dengan lebih dari 700 ribu unggahan dihapus sejak 13 Oktober 2023.
Penghapusan ini, menurut Meta, dilakukan karena konten tersebut dianggap mengandung unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau tindakan terorisme.
Namun, Kang Aher menilai alasan ini tidak memadai dan menyarankan agar Meta diberi peringatan, bahkan kemungkinan pencabutan izin jika terbukti bertentangan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung Palestina.
“Meta seharusnya memahami posisi Indonesia yang pro terhadap kemerdekaan Palestina. Bila mereka tetap melarang konten pro-Palestina, kita perlu mempertimbangkan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin Meta di Indonesia,” ungkap Heryawan.
Kang Aher, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, menekankan bahwa pembatasan Meta terhadap konten pro-Palestina ini sudah lama menjadi sorotan berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional, seperti Human Rights Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.
Artikel Terkait
Kasus Supriyani: DPR Desak Perlindungan Hukum bagi Guru Honorer yang Rentan Terjerat Masalah Hukum
DPR RI Minta Penjelasan Kemenkes Terkait PHK Massal di KTKI, Soroti Transparansi dan Keadilan
Pentingnya Pengawasan Dana Desa, DPR Desak Sistem yang Lebih Ketat
DPR: Indonesia Cukup Aturan untuk Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prioritas
Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan