Senin, 22 Desember 2025

Pentingnya Pengawasan Dana Desa, DPR Desak Sistem yang Lebih Ketat  

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus foto bersama usai Rapat Kerja perdana Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta. (dpr.go.id)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus foto bersama usai Rapat Kerja perdana Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta. (dpr.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyuarakan pentingnya pengawasan yang lebih kuat atas penggunaan Dana Desa dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Lasarus menilai bahwa selama ini pengawasan Dana Desa belum optimal dan membutuhkan sistem yang lebih ketat untuk memastikan dana sebesar Rp71 triliun tersebut benar-benar berdampak positif bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

Menurut Lasarus, penggunaan Dana Desa selama bertahun-tahun seolah tidak pernah tuntas dibahas di Komisi V. 

Baca Juga: Mantan Kades Nainaban Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,1 Miliar  

Ia mempertanyakan sejauh mana pembangunan di desa-desa telah mengalami kemajuan berkat anggaran besar ini. 

“Dana Desa selalu menjadi topik yang tak kunjung selesai. Ada Rp71 triliun, namun apakah kita sudah melihat desa-desa benar-benar maju? Apakah penggunaan dana ini sudah optimal?” ujarnya. 

Salah satu tantangan utama, menurut Lasarus, adalah bahwa pengawasan Dana Desa saat ini diserahkan kepada inspektorat di kabupaten, sementara Kementerian Desa dan PDT sendiri tidak memiliki organisasi pengawas di tingkat daerah. 

Hal ini, menurutnya, menyebabkan kepala desa lebih khawatir dengan inspektorat kabupaten daripada menteri yang bertanggung jawab atas anggaran Dana Desa. 

Baca Juga: Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan Industri Tekstil, Sritex Jadi Sorotan  

“Akibatnya, kepala desa cenderung lebih takut pada inspektorat di kabupaten daripada kepada Menteri Desa yang mengelola dana ini,” ungkap Lasarus.

Dalam pandangan Lasarus, Kementerian Desa dan PDT perlu memiliki peran yang lebih aktif dalam mengawasi pemanfaatan dana ini. 

Ia mendesak agar sistem pengawasan yang lebih terintegrasi segera dirumuskan sehingga Kementerian Desa dapat memantau secara langsung dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan. 

“Kami mendukung penuh agar Kementerian Desa bersama Wakil Menteri, Pak Riza Patria, segera menyusun mekanisme pengawasan yang lebih efektif,” tambahnya.

Baca Juga: KOPI 2024: Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia, Eratkan Persatuan di Hari Sumpah Pemuda ke-96

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X