Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Barat, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Menurut organisasi-organisasi ini, tindakan Meta secara tidak langsung mendukung upaya penindasan terhadap rakyat Palestina.
"Organisasi HAM internasional telah menyoroti bahwa Meta membantu upaya penindasan Israel dengan menghapus konten pro-Palestina. Ini merupakan tindakan yang dianggap diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan pendukungnya,” tegas Heryawan.
Ia juga menyebutkan bahwa pembatasan serupa juga dialami pengguna di Malaysia, yang kerap mendapati konten pro-Palestina mereka dihapus.
Menanggapi situasi ini, Heryawan menekankan bahwa Komisi I DPR RI akan memanggil pihak Meta untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan mereka yang kerap membatasi konten pro-Palestina.
“Jika Meta terus menampilkan sikap yang bertentangan dengan posisi politik Indonesia, maka kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pelarangan Meta di Indonesia,” tegasnya.
Muhammad Fuady, seorang pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Bandung, mendukung pandangan Heryawan dan menyebut bahwa tuduhan warganet Indonesia terkait diskriminasi Meta bukanlah hal baru.
Menurutnya, organisasi HAM seperti Human Rights Watch juga telah melaporkan hal serupa, bahwa Meta sering membatasi konten pro-Palestina meski tidak melanggar kebijakan yang berlaku.***(LL)
Artikel Terkait
Kasus Supriyani: DPR Desak Perlindungan Hukum bagi Guru Honorer yang Rentan Terjerat Masalah Hukum
DPR RI Minta Penjelasan Kemenkes Terkait PHK Massal di KTKI, Soroti Transparansi dan Keadilan
Pentingnya Pengawasan Dana Desa, DPR Desak Sistem yang Lebih Ketat
DPR: Indonesia Cukup Aturan untuk Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prioritas
Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan