Senin, 22 Desember 2025

Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta (dpr.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Kasus buah-buahan dengan residu kimia berbahaya kembali mencuat, kali ini melibatkan anggur shine muscat yang diketahui mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman. 

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Indonesia, di mana peredaran buah impor semakin marak. 

Di tengah kondisi ini, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan ketat, berkoordinasi dengan Badan Karantina.

Hal tersebut penting dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi berbahaya mengkonsumsi anggur shine muscat yang terpapar zat kimia yang tidak aman untuk kesehatan.

Baca Juga: Peluang Jadi Petugas Haji 2025, Syarat Baru dan Fokus Khusus untuk Lansia dan Disabilitas

“Saya sudah menghubungi BPOM pagi ini karena ada informasi mengenai anggur muscat yang seharusnya tidak boleh masuk Indonesia. Kandungan kimianya berbahaya, tetapi saat saya bertanya kenapa BPOM tidak mengambil tindakan, jawabannya adalah ini bukan wilayah BPOM, melainkan Badan Karantina,” jelas Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama Kepala BPOM di DPR RI, Jakarta, dikutip pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Politisi Partai NasDem tersebut menyatakan bahwa BPOM seharusnya tidak lepas tangan. 

Menurutnya, koordinasi dengan Badan Karantina perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keamanan pangan. 

Baca Juga: Pentingnya Pengawasan Dana Desa, DPR Desak Sistem yang Lebih Ketat  

“Kalau kita hanya mengedepankan ego sektoral dan hanya berfokus pada fungsi masing-masing, masalah ini tidak akan terselesaikan. Untuk menyehatkan masyarakat Indonesia, BPOM juga memiliki tanggung jawab bersama Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Kasus residu kimia berbahaya ini mendapat perhatian publik setelah Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) di Thailand merilis peringatan tentang kandungan pestisida di atas ambang batas pada anggur shine muscat. 

Dari hasil uji laboratorium, ditemukan bahwa sebagian besar sampel anggur shine muscat mengandung residu pestisida dengan konsentrasi yang melebihi batas aman 0,01 mg/kg.

Baca Juga: Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp400 Miliar  

Secara spesifik, hasil uji tersebut mengungkap keberadaan 14 bahan kimia berbahaya dalam anggur shine muscat, termasuk triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil, yang tidak semuanya diatur dalam hukum keamanan pangan Thailand. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X