Senin, 22 Desember 2025

Dari 69 WNI Yang Terlibat Online Scam di Filipina, Kemlu Menyebut Dua Orang di Antaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.  (Foto: PMJ News/Dok Kemenlu)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: PMJ News/Dok Kemenlu)

Baca Juga: Strategi Besar Prabowo Terungkap: Apa yang Dibahas di Sidang Kabinet Perdana? 

Proses hukum yang melibatkan dua WNI yang diduga sebagai tersangka akan berlanjut di Filipina, dengan pengadilan setempat menangani kasus ini. 

Selama menjalani persidangan, kedua WNI ini mendapatkan pendampingan hukum dari Atpol (Atase Kepolisian) KBRI Manila, Kombes Retno Prihawati.

Kejadian ini menyoroti semakin maraknya skema penipuan online yang melibatkan pekerja lintas negara, terutama dalam industri perjudian online yang beroperasi di wilayah abu-abu hukum. 

Baca Juga: Keamanan Maksimal, 4.138 Personel Siap Amankan Kegiatan Perdana Presiden Prabowo dan Para Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk melindungi warganya yang terjebak dalam jaringan penipuan semacam ini, sambil bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X