Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Operator Utama Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 51,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.  (Foto: Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (Foto: Polri)

ESENSI.TV, NASIONAL - Polisi terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang semakin meresahkan masyarakat. 

Baru-baru ini, seorang operator utama jaringan narkoba Fredy Pratama berhasil diringkus di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Tersangka, yang diketahui berinisial MM, memiliki peran penting dalam mengatur peredaran narkoba di tiga kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Penangkapan MM dilakukan oleh tim Polda Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

Baca Juga: Teguran Soal Sampah Berujung Maut, Lansia Tewas dalam Perkelahian dengan Tetangga di Johar Baru

Dalam operasi ini, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba serta sejumlah kecil sabu seberat 0,02 gram, yang diduga digunakan oleh tersangka MM.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan MM dan mengungkapkan peran pentingnya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 

“Benar, MM telah berhasil ditangkap. Dia bertugas sebagai operator untuk mengelola peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” jelas Mukti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Tidak hanya puas dengan penangkapan pelaku, kepolisian juga memperluas penyelidikan untuk melumpuhkan aset-aset yang dimiliki oleh para bandar narkoba.

Baca Juga: Polri Repatriasi 35 WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Filipina, Investigasi Dilanjutkan

Mukti menegaskan bahwa Polri berkomitmen kuat untuk menghancurkan jaringan narkoba dengan tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga mengincar kekayaan yang dimiliki oleh para bandar.

“Sesuai dengan instruksi Kabareskrim, kami tidak hanya akan menangkap para pelaku, tetapi juga menyita aset mereka. Ini adalah salah satu cara efektif untuk melemahkan mereka dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Winarto, memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MM sedang mengatur pengiriman mobil Mitsubishi Triton yang digunakan untuk mengambil pasokan sabu. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X