Senin, 22 Desember 2025

Teguran Soal Sampah Berujung Maut, Lansia Tewas dalam Perkelahian dengan Tetangga di Johar Baru

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:14 WIB
Petugas memasang garis polisi di lokasi.  (Foto: Kolase PMJ News)
Petugas memasang garis polisi di lokasi. (Foto: Kolase PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Perselisihan antarwarga yang dipicu oleh masalah remeh hingga berakhir tragis kembali terjadi di Jakarta Pusat. 

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YM (70) harus meregang nyawa setelah berkelahi dengan tetangganya yang berinisial S (54). 

Peristiwa memilukan ini terjadi hanya karena teguran sepele terkait kebiasaan membuang sampah.

Insiden terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Jalam Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru

Baca Juga: Polri Repatriasi 35 WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Filipina, Investigasi Dilanjutkan

Menurut keterangan polisi, YM memiliki kebiasaan membuang sampah di selokan dekat rumahnya. 

Ketika S yang baru saja pulang dari berjualan kopi keliling melihat korban hendak membuang sampah di belakang pos, ia langsung menegur YM. 

Namun, teguran itu tak disambut dengan baik, justru memicu cekcok di antara keduanya.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa teguran tersebut memicu adu mulut yang kemudian berubah menjadi perkelahian fisik. 

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Perdana pada 23 Oktober 2024, Bahas Arah Kebijakan Awal Pemerintahan

“Setelah terjadi cekcok, keduanya terlibat dalam perkelahian yang berujung pada korban jatuh dan tak sadarkan diri,” ujar Saiful dalam pernyataan resminya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Perkelahian itu semakin memanas ketika S diduga melayangkan beberapa pukulan ke tubuh YM. 

Pukulan tersebut membuat korban jatuh terkapar dan kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan dengan membawa YM ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. 

Sayangnya, nyawa korban tak berhasil diselamatkan, dan YM dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X