Senin, 22 Desember 2025

Artis Andrew Andika dan Lima Rekannya Ditangkap Polres Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba, Masuk Kategori Kecanduan Sedang

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Andrew Andika. (Foto: Instagram @andrewandika)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Andrew Andika. (Foto: Instagram @andrewandika)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan publik figur kembali terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan publik adalah artis Andrew Andika.

Penetapan ini terjadi setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap keenam tersangka di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Harga Pangan Jelang Akhir Tahun dengan Perkuat Distribusi dan Operasi Pasar

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa keenam orang tersebut telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 

Proses asesmen ini dilakukan untuk menilai tingkat ketergantungan para tersangka terhadap narkotika.

“Terhadap enam orang yang berhasil kami amankan, semuanya telah kami kirim untuk menjalani asesmen di BNNP. Ini merupakan prosedur standar untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Teuku Arsya, dikutip pada Rabu, 2 Oktober 2024.

 Baca Juga: Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Pilkada 2024, Libatkan Platform Digital Besar

Lebih lanjut, hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNP menyatakan bahwa keenam tersangka, termasuk Andrew Andika, masuk dalam kategori kecanduan narkotika tingkat sedang. 

Temuan ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengambil langkah rehabilitasi sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

“Berdasarkan hasil asesmen, mereka semua termasuk dalam kategori adiksi sedang. Oleh karena itu, langkah awal yang akan kami lakukan adalah merehabilitasi keenam orang tersebut. Nantinya, keputusan lebih lanjut akan kami tentukan berdasarkan perkembangan dari hasil rehabilitasi ini,” tambah Teuku Arsya.

 Baca Juga: Kesehatan Personel Polri Diperiksa Menjelang Pengamanan Pilkada 2024

Sebelumnya, Andrew Andika ditangkap bersama rekan-rekannya oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X