Pendekatan ini dikenal dengan istilah Asta Siap, yang mencakup delapan persiapan utama, mulai dari kesiapan perangkat lunak, posko, personel, hingga sarana dan prasarana yang diperlukan.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang berlangsung selama Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Strategi Bawaslu Dalam Penanganan Keamanan Perkara Pilkada Serentak 2024
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Fokus pada Pendataan Pengawas Ad Hoc
Kemenko Polhukam Antisipasi 7 Tahap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Siagakan 438 Ribu Personil TNI-Polri Dukung Pilkada Serentak 2024