polhukam

Penipuan Berkedok Video Deepfake Prabowo dan Sri Mulyani Raup Puluhan Juta, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku

Sabtu, 8 Februari 2025 | 12:31 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti kasus penipuan dengan video deepfake Prabowo dan Sri Mulyani.(Foto: dok. TBNews)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini dimanfaatkan tidak hanya untuk tujuan positif, tetapi juga sebagai alat kejahatan.

Salah satunya adalah penggunaan video deepfake yang semakin marak dalam kasus penipuan daring. 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus penipuan yang melibatkan video deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Pelaku berinisial JS (25) berhasil diringkus setelah diduga menyebarkan video manipulatif tersebut guna menipu masyarakat dengan iming-iming bantuan keuangan dari pemerintah.

Baca Juga: Mengabdi dengan Hati, Aiptu Budi Wahono Rutin Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sragen

Modus Operandi

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, pelaku menggunakan teknik deepfake agar video tampak meyakinkan, seolah-olah Presiden dan Menteri Keuangan sedang mengumumkan program bantuan finansial.

"Video yang diedit ini dibuat sedemikian rupa agar terlihat nyata, sehingga masyarakat percaya bahwa ada program bantuan keuangan dari pemerintah," jelasnya, dikutip pada Sabtu 8 Februari 2025.

JS mendapatkan video tersebut dengan mengunduh unggahan dari akun Instagram orang lain menggunakan kata kunci Prabowo giveaway. 

Setelah menemukan video yang sesuai, ia mengunggahnya kembali ke akun pribadinya, @indoberbagi2025, yang memiliki hampir 10.000 pengikut.

Baca Juga: Anggaran Ditekan, Hasan Nasbi: Efisiensi Ini Tidak Sentuh Layanan Publik

Korban Tertipu dengan Dalih Biaya Administrasi

Pelaku menambahkan teks dan nomor kontak pada video deepfake-nya untuk menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan bantuan dana. 

Agar terlihat lebih meyakinkan, ia juga mencantumkan instruksi bagi calon korban untuk menghubungi nomor yang tertera guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini