polhukam

Polda Maluku Ungkap Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan 

Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:08 WIB
Tiga pelaku kasus TPPO yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Maluku masing-masing RAR (23), AW (36), dan BI (40). (Foto dok. Polda Maluku)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Maluku Tengah. 

Tim Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di Diamond Billiard & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi. 

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi langkah tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayah tersebut.  

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu lalu, tiga tersangka berhasil diamankan. Ketiganya berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40), yang diketahui merupakan pengelola tempat hiburan malam tersebut. 

Baca Juga: Malaysia Open 2025: Lanny/Fadia Tembus Perempat Final Usai Kalahkan Ganda Chinese Taipei

Selain itu, dua korban yang masih di bawah umur, berinisial DIP (15) dan MR (16), juga berhasil diselamatkan.  

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Resmob.

"Tim kami berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat eksploitasi anak di bawah umur," jelas Kombes Pol. Areis, dikutip pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Saat melakukan pemeriksaan di Diamond Billiard & Karaoke, tim menemukan dua anak di bawah umur yang bekerja di tempat tersebut. 

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Pelarangan TikTok, Ini Alasan Dibaliknya

"Kami menemukan dua korban berusia 15 dan 16 tahun yang diperkerjakan di sana. Mereka langsung kami amankan bersama tiga pelaku yang berperan sebagai pemilik, penanggung jawab, dan perekrut," tambahnya.  

Kombes Pol. Areis juga menjelaskan bahwa saat ini para korban telah dibawa ke kantor Ditreskrimum untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. 

Sementara itu, ketiga pelaku tengah menjalani proses penyelidikan intensif. 

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan ketiga pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.  

Halaman:

Tags

Terkini