Dengan begitu, mereka tetap memiliki kesempatan kembali aktif setelah menjalani masa nonaktif.
Baca Juga: Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun, 30 Rangkaian KRL Baru Siap Kurangi Kepadatan Penumpang
Keputusan MKD menuai beragam reaksi. Sebagian publik menilai sanksi terlalu ringan, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan akibat pernyataan kontroversial tersebut.
Namun MKD menekankan, tindakan itu sejalan dengan mekanisme internal dan memberi kesempatan bagi anggota DPR untuk memperbaiki perilakunya.***(LL)