ESENSI.TV, JAKARTA - Perubahan besar dalam sistem administrasi perpajakan tengah memasuki babak baru.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berupaya melakukan perbaikan pada sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax, yang dinilai sebagai langkah krusial dalam mewujudkan modernisasi pajak nasional.
Langkah ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menjadi fondasi penting bagi layanan pajak yang lebih transparan, efisien, dan ramah bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembenahan Coretax harus dipandang sebagai momentum penting untuk mengakselerasi reformasi pajak.
Baca Juga: Rahasia Jumlah Langkah Harian dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Menurutnya, modernisasi perpajakan adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak.
“Saya mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki Coretax. Modernisasi perpajakan adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan perpajakan yang transparan, mudah, dan efisien,” ujar Misbakhun di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menilai pelibatan pakar teknologi dari luar negeri maupun dalam negeri merupakan strategi yang tepat, asalkan dibarengi dengan penguatan kapasitas internal di Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan begitu, transfer pengetahuan bisa berjalan seimbang tanpa ketergantungan penuh pada pihak eksternal.
Baca Juga: Banyak Delegasi Walk Out, Netanyahu Ngamuk di Sidang Umum PBB Saat Banyak Negara Akui Palestina
Misbakhun juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dengan publik.
Ia mengingatkan agar setiap proses perbaikan atau pemeliharaan sistem diinformasikan secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan hilangnya kepercayaan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan modernisasi pajak yang lebih komprehensif.
Peta jalan tersebut harus mencakup penguatan keamanan siber, peningkatan integrasi data lintas sektor, serta inovasi layanan digital yang lebih user-friendly.
Artikel Terkait
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Pastikan Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Sah Berdasarkan Aturan Hukum
Pasar Modal Menguat, Misbakhun Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Soal Dana Rp200 Triliun di Himbara
Soroti Beban Utang Rp800 Triliun, Misbakhun Desak Pemerintah Terapkan Strategi Fiskal Kredibel untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Kepercayaan Global terhadap Indonesia Meningkat, Misbakhun Apresiasi Diplomasi Presiden Prabowo di Kancah Internasional
Misbakhun Ingatkan Target Zero Defisit APBN Sulit Tercapai Tanpa Peningkatan Tax Ratio Nasional