polhukam

Diduga Akibat Suara Sound Horeg, Pasien THT di Lumajang Meningkat 25 Persen

Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi. Sound horeg memicu lonjakan pasien THT di Lumajang. (foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, LUMAJANG - Beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg, perangkat pengeras suara berdaya tinggi yang kerap digunakan dalam hajatan, karnaval, hingga konser jalanan, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Pendukungnya beralasan bahwa sound horeg mampu memeriahkan suasana, meningkatkan hiburan, dan menjadi daya tarik utama acara. 

Namun, penentangnya menilai suara yang dihasilkan terlalu keras, mengganggu ketenangan warga, bahkan berisiko merusak pendengaran.

Baca Juga: Palestine Action Dilarang, Ribuan Demonstran Pro Palestina Ditangkap Polisi di Inggris

Kontroversi ini semakin memanas ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound system berlebihan yang menimbulkan kebisingan. 

Dalam pandangan MUI, kebisingan tersebut termasuk perbuatan yang mengganggu ketenteraman dan berpotensi membahayakan kesehatan orang lain, sehingga bertentangan dengan prinsip syariat.

Isu ini kembali menjadi sorotan setelah RSUD dr. Haryoto Lumajang mencatat adanya lonjakan 25 persen pasien di poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dalam beberapa bulan terakhir. 

Peningkatan ini terutama terjadi pada pasien dengan keluhan gangguan pendengaran, dan salah satu penyebab yang paling sering diungkap adalah paparan suara keras dari sound horeg.

Baca Juga: Benjamin Sesko Resmi Gabung Manchester United, Siap Buru Trofi Bersama Setan Merah

Menurut dr. Aliyah Hidayati, Spesialis THT RSUD dr. Haryoto, banyak pasien mengaku gejala gangguan pendengaran muncul setelah menghadiri acara karnaval atau hajatan yang menggunakan sound horeg. 

“Jumlah pasien gangguan telinga meningkat akibat suara keras dari sound horeg. Sebagian datang karena baru mengalami keluhan, sebagian lagi keluhannya kambuh atau bertambah parah setelah terpapar suara bising," dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Aliyah menjelaskan bahwa paparan suara keras dalam jangka waktu lama dapat merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga bagian dalam, yang berfungsi menerima dan mengirimkan sinyal suara ke otak. 

Kerusakan ini sering kali bersifat permanen dan sulit dipulihkan. “Bagi pasien yang sebelumnya sudah punya gangguan pendengaran, paparan ini bisa memperparah kondisi mereka. Misalnya, ada pasien yang tadinya gangguan ringan, tapi setelah tetangganya menggelar hajatan dengan sound horeg, keluhannya langsung meningkat,” jelasnya.

Baca Juga: RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Buka Lowongan Pegawai PKWT dan Dokter Mitra, Simak Formasi dan Syarat Lengkapnya

Halaman:

Tags

Terkini