Jumlah TPS ini diharapkan mampu mengakomodasi seluruh pemilih agar proses pemungutan suara berjalan lancar.
Peningkatan jumlah pemilih dan TPS ini menunjukkan besarnya antusiasme dan kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Langkah-langkah yang dilakukan KPU, termasuk penyaringan data pemilih dan persiapan teknis lainnya, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: 37 Paslon Tunggal Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong
Dengan jumlah pemilih yang besar, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang dapat meningkat, dan hasil pemilihan dapat mewakili suara mayoritas rakyat secara adil dan transparan.
Proses penetapan DPT yang akurat dan persiapan matang dari KPU menjadi elemen kunci dalam kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.***(LL)
Artikel Terkait
Kreatif Atasi Tantangan, KPU Gunakan Strategi 'Hunting Talent' untuk Penuhi Anggota KPPS di Pilkada 2024
KPU dan Polri Siapkan Pengamanan Jelang Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024
Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi
KPU Tetapkan 8,2 Juta Pemilih untuk Pilgub Jakarta 2024, Pengamanan Cagub Diperketat
KPU DKI Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilgub Jakarta 2024, Kampanye Siap Dimulai