ESENSI.TV, JAKARTA - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024 kini telah memasuki tahap penting.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan penetapan nomor urut untuk tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pilgub Jakarta mendatang.
Pengundian nomor urut ini dilakukan pada Senin malam, 23 September 2024, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Penemuan Tujuh Remaja di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran, Kapolda Imbau Orangtua Lebih Waspada
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan hasil pengundian nomor urut pasangan calon secara resmi.
Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut 1, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapat nomor urut 2, sementara pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendapat nomor urut 3.
"Dengan ini, kami menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024," kata Wahyu Dinata.
Nomor urut ini akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Proses pengundian nomor urut dipimpin langsung oleh Wahyu Dinata, dengan didampingi anggota KPU Jakarta lainnya.
Acara tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan calon beserta para ketua umum dan pimpinan partai politik yang mendukung dan mengusung mereka.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menyatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan administratif untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Baca Juga: RIDO Nomor Urut 1, Pendukung Teriak Menang Satu Putaran
Penetapan resmi ketiga pasangan calon ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024.
Artikel Terkait
Bawaslu Imbau Kepala Daerah Pastikan Netralitas ASN Selama Pilkada 2024
Kreatif Atasi Tantangan, KPU Gunakan Strategi 'Hunting Talent' untuk Penuhi Anggota KPPS di Pilkada 2024
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Bijak dalam Pilkada 2024
KPU dan Polri Siapkan Pengamanan Jelang Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024
Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi