Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Bijak dalam Pilkada 2024

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 11:07 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu RI)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin selama beberapa tahun ke depan. 

Terkait dengan hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengajak seluruh masyarakat untuk mengekspresikan pilihan politik mereka dengan bijak.

Dalam keterangannya, Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu mempersilakan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi politik mereka selama Pilkada. 

Baca Juga: Jawa Timur Menang Tipis 1-0 Atas Jawa Barat di Final Sepak Bola Putra PON XXI/2024

"Kami tidak melarang ekspresi politik, silakan saja. Namun, kami berharap masyarakat juga menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memilih calon kepala daerah yang mereka anggap terbaik," kata Ketua Bawaslu RI, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Kamis, 19 September 2024.

Lebih lanjut, Bagja juga memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga surat suara agar tidak dirusak. 

Salah satu bentuk kerusakan yang dimaksud adalah dengan mencoblos semua pilihan yang ada pada surat suara.

Tindakan ini, meskipun tetap akan dihitung, dianggap sebagai bentuk pengrusakan surat suara yang dapat mengurangi kualitas pemilihan.

Baca Juga: Aurelia Salsabila Siap Bertemu Final Tunggal Putri Bulu Tangkis PON XXI/2024

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan seperti itu karena merusak surat suara. Surat suara tersebut memang tetap dihitung, tetapi kami menganggap hal ini tidak mendukung proses demokrasi yang sehat. Kami juga berharap tidak muncul gerakan-gerakan yang mendorong masyarakat untuk melakukan hal tersebut," jelas Bagja lebih lanjut.

Terkait tahapan Pilkada 2024, Bagja mengingatkan bahwa penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. 

Setelah itu, para calon akan diberikan waktu untuk berkampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga: 140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian Dunia bersama PBB

Kampanye ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh setiap pasangan calon.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X