Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kasus ini melibatkan empat pelaku, dua oknum Polri dan dua warga sipil. Mereka masih bertugas, namun setelah proses penyidikan selesai, tentu akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.***(LL)
Artikel Terkait
Reza Artamevia Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Senilai Rp18,5 Miliar
Rosmala, Buronan Kasus Penipuan Rp200 Miliar, Ditangkap di Jakarta Timur
Gunakan AI untuk Modus Penipuan, Sindikat Deepfake Presiden Prabowo Diringkus Bareskrim Polri
Penipuan Berkedok Video Deepfake Prabowo dan Sri Mulyani Raup Puluhan Juta, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku
Buronan Penipuan Proyek Bendungan di NTT Ditangkap di Jakarta, Polisi Ungkap Modus Liciknya