Senin, 22 Desember 2025

Dipicu Suara Knalpot Bising, Pemuda di Malang Tusuk Tiga Anggota Konvoi Silat, Satu Tewas di Tempat

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 09:00 WIB
Pemuda di Malang tusuk tiga anggota konvoi silat karena terganggu suara knalpot, satu korban tewas. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Pemuda di Malang tusuk tiga anggota konvoi silat karena terganggu suara knalpot, satu korban tewas. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Baca Juga: 4 Ide Outfit Santai ke Kampus Ala Gen Z yang Tetap Modis dan Nyaman

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Chandra, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan perguruan silat manapun. 

“Ini murni tindakan kriminal dari warga yang merasa terganggu. Tidak ada kaitannya dengan konflik antar perguruan silat,” ujar Kombes Nanang dalam keterangannya.

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Di sisi lain, kuasa hukum FR menyatakan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk pembelaan diri. 

Baca Juga: Waspadai Bahaya Tidur di Dalam Mobil, Ini Tips Aman yang Wajib Anda Ketahui

Menurut mereka, FR lebih dulu dikeroyok oleh sejumlah anggota konvoi sebelum akhirnya mengeluarkan pisau. “

Klien kami hanya membela diri karena mendapat serangan lebih dulu. Kami akan membuktikan itu dalam proses hukum,” kata sang pengacara.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X