Baca Juga: AC Mobil Hanya Keluar Angin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Menurut perwakilan DPRD, petugas seharusnya mampu bersikap lebih bijak dan manusiawi dalam menghadapi warga yang memiliki keterbatasan fisik.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Siantar memberikan penjelasan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Mereka menyebut bahwa Hendra bukan penduduk setempat dan telah beberapa kali terjaring razia serupa.
Setelah diamankan, Hendra dan tujuh orang lainnya dibawa ke kantor Dinsos untuk mendapatkan makan, pembinaan, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Baca Juga: Jelajahi Pesona Danau Laut Tawar Mutiara Eksotis dari Dataran Tinggi Gayo
Namun, klarifikasi tersebut tidak serta-merta meredakan amarah publik.
Banyak pihak menilai bahwa tindakan aparat di lapangan tetap tidak bisa dibenarkan, terlepas dari status hukum operasi yang dijalankan.
"Dia mengamen jg karena keterbatasan dia dalam mencari nafkah. Emang kalian menangkap dan memperlakukan spt itu akan menjamin kebutuhan dia??," ungkap netizen.
"TERIMA KASIH TELAH MENUNJUKKAN BAGAIMANA SIKAP NYA KEPADA RAKYAT," sindiran salah seorang netizen.
"Bayangkan lu kondisi ga liat apa2, di kroyok gitu, pasti naluri membela diri sekuatnya, dia ga tau apa yg terjadi di sekeliling nya," komentar netizen lainnya.***(LL)
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Hutan Lindung Kampar, Modus Licik Pelaku Terungkap
Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja, Wamenaker Tegaskan Praktik Melanggar Hukum
Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Warga Cianjur Ungkap Kisahnya hingga Viral
Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Rugikan Negara Hampir Rp8 Miliar
Kades Karangsari Terciduk Nyawer di Klub Malam, Ngaku Khilaf: Manusiawi Lah