Senin, 22 Desember 2025

Tak Tahan Tangisan Bayi, Pemuda di Lombok Barat Tega Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya Sendiri

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
Salah satu luka serius terdapat di kaki si bayi yang jadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya.(Foto: Instagram @fakta.indo)
Salah satu luka serius terdapat di kaki si bayi yang jadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya.(Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, LOMBOK - Tangisan bayi biasanya menjadi pertanda bahwa ia butuh perhatian atau merasa tidak nyaman. 

Namun, di Desa Jatisela, Lombok Barat, tangisan seorang bayi justru berujung pada aksi kekerasan yang tak sepatutnya dilakukan. 

Seorang pemuda berinisial MO (20), yang merupakan ayah dari bayi tersebut, tega menganiaya darah dagingnya sendiri hanya karena tak tahan mendengar tangisan si kecil saat sedang disusui.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah mereka dan disaksikan langsung oleh ibu korban. 

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Ini 10 Kemampuan Utama agar Karier Public Relations Kamu Melejit

Menurut pengakuan sang ibu, MO melakukan kekerasan fisik berulang kali terhadap bayi yang baru berusia dua bulan itu. 

Ia memukul bagian mata korban, menghantam ubun-ubunnya dengan tangan mengepal, lalu memukul dada sang bayi hingga bayi tersebut menangis tanpa suara karena terlalu lemah.

Akibat penganiayaan tersebut, bayi malang itu mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. 

Ia dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lebam di pipi kiri, luka di bagian dada, serta tiga luka di telapak kaki. 

Baca Juga: 7 Tips Jitu Memilih Bengkel Mobil Berkualitas agar Kendaraan Tetap Prima dan Aman

Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram bergerak cepat setelah mendapat laporan adanya bayi yang dirawat dalam kondisi luka-luka. 

"Kejadiannya di Ampenan. Kami menerima laporan mengenai bayi yang dibawa ke rumah sakit dengan kondisi memprihatinkan," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, dikututip dari Instagram @fakta.indo pada Jumat, 16 Mei 2025.

Pelaku MO saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X