Senin, 22 Desember 2025

Program Disiplin ala Militer di Jabar Tuai Kontroversi, Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan Ke Komnas HAM

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:31 WIB
Adhel Setiawan saat melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Gubernur Dedi ke Komnas HAM.(Foto: Instagram @fakta.indo)
Adhel Setiawan saat melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Gubernur Dedi ke Komnas HAM.(Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, JAWA BARAT - Kebijakan pendidikan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pembinaan kenakalan remaja dengan pendekatan bergaya militer yang diinisiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Langkah ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak, terutama para orang tua murid yang merasa hak anak-anak mereka diabaikan. 

Salah satu wali murid, Adhel Setiawan, bahkan melaporkan Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dinilai telah melanggar prinsip dasar pendidikan dan HAM.

Baca Juga: Hadapi Krisis, Misbakhun Ajak Pusat dan Daerah Sinergi Kembangkan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Dalam keterangannya, Adhel menyatakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa pendekatan militer tidak selaras dengan tujuan pendidikan. 

“Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, bukan ujug-ujug dibawa ke militer,” ujarnya, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Sabtu, 10 Mei 2025

Menurut Adhel, tindakan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi tidak memahami esensi pendidikan sebagai proses membentuk karakter dengan pendekatan yang manusiawi.

Adhel juga menekankan bahwa kenakalan siswa bukanlah akibat dari kurangnya disiplin, melainkan karena para remaja sering kali tidak didengar aspirasinya. 

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Jalur Special Hire dan PKWT, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ia mempertanyakan metode pelatihan militer yang diterapkan, seperti bangun pukul 4 pagi, tidur pukul 10 malam, memakai seragam militer, latihan baris-berbaris, dan mencukur rambut siswa. 

“Apakah ada jaminan bahwa anak-anak tidak diintimidasi, tidak dibentak, atau tidak dimarahi selama mereka berada di barak? Ini sangat rawan terjadi pelanggaran HAM,” tegasnya.

Selain itu, Adhel juga menyoroti aspek hukum dari kebijakan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa tidak ada satu pun dasar hukum yang membolehkan keterlibatan militer dalam menangani masalah kenakalan remaja di sekolah. 

Baca Juga: Kebakaran Tragis di Kendari, Tiga Balita Meninggal Saat Ditinggal Ibunya Keluar Rumah

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X