ESENSI.TV, JAWA BARAT - Langkah pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Kebijakan yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini mulai diterapkan di Purwakarta dan Bandung sejak 1 Mei 2025.
Meskipun disebut sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendisiplinan, banyak pihak menilai bahwa pendekatan militer terhadap anak justru menimbulkan persoalan baru yang serius.
Baca Juga: Dibungkam di Paris, Mimpi Final Liga Champions Arsenal Pupus di Tangan PSG
Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) secara tegas menolak program tersebut.
Mereka menilai bahwa mengirimkan anak-anak ke lingkungan militer bukanlah solusi, melainkan pelanggaran terhadap hak-hak anak sebagaimana diatur dalam hukum nasional maupun internasional.
Menurut PKTA, program ini berisiko besar menimbulkan trauma psikologis serta stigma negatif bagi anak yang dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental dan sosial mereka.
Baca Juga: 7 Kesalahan Fatal dalam Merawat Kendaraan yang Wajib Dihindari agar Mobil Tetap Awet
“Pendekatan seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Anak-anak tidak boleh ditempatkan dalam lingkungan yang bersifat represif, apalagi militeristik, yang sama sekali tidak dirancang untuk kepentingan tumbuh kembang mereka,” kata perwakilan PKTA dalam keterangan resminya, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Kamis, 8 Mei 2025.
Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan program ini dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih mendidik dan manusiawi.
Kritik serupa juga datang dari kalangan akademisi. Ahmad Sofian, pakar hukum pidana anak dari Universitas Bina Nusantara, menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: Cara Gen Z Mengatur Keuangan dan Mulai Investasi Sejak Dini
“Jika seorang anak diduga melakukan pelanggaran hukum, maka jalur yang digunakan harus melalui mekanisme Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menempatkan mereka di barak militer bukan hanya keliru, tapi juga melanggar hukum,” ujarnya.
Namun warganet justru menyampaikan pendapat berbeda. Banyak dari mereka yang membela dan membenarkan program gubernur Jawa Barat tersebut lewat kolom komentar.
Artikel Terkait
Lansia di Bantul Jadi Korban Mafia Tanah, Tanah Warisan Terancam Disita Bank
Ricuh Aksi Hari Buruh di Semarang, Mahasiswa Tahan Anggota Intelijen di Dalam Kampus
GRIB Jaya Dideklarasikan di Bali, Pecalang Tegas Menolak Kehadiran Ormas Luar
Kuasai 22 Mineral Kritis Dunia, Indonesia Siap Pimpin Era Teknologi Masa Depan
Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok Usai Dituding Menculik, Dua Pelaku Ditangkap Polisi