ESENSI.TV, CIANJUR - Seorang perempuan lanjut usia menjadi korban pengeroyokan warga di Kampung Padalengser, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban bernama Asyah (76) dipukuli secara brutal setelah disangka sebagai penculik anak.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, dan kini dua orang pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Nenek Asyah baru saja pulang dari Sukabumi.
Baca Juga: Ketegangan Membara di Kashmir, India Lancarkan Serangan Udara ke Pakistan
Ia berjalan kaki menuju rumah anaknya setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya.
Dalam perjalanan, karena merasa lelah dan jalur yang dilalui menanjak, Asyah sempat meminta bantuan kepada seorang anak untuk menunjukkan arah. Anak tersebut membantu sebentar lalu pergi berlari.
Namun, situasi berubah ketika seorang warga salah paham dan menuduh Asyah hendak menculik anak tersebut.
Tanpa ada klarifikasi, warga lain ikut terpancing emosi. Dalam waktu singkat, Asyah menjadi korban pengeroyokan.
Baca Juga: Misi Sulit Arsenal di Paris, Bangkit atau Gagal di Semifinal Liga Champions Kontra PSG
Dalam video yang beredar, seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo, ia terlihat hanya bisa pasrah sambil menutupi wajah dari pukulan warga.
“Kejadian itu hanya lima menit dari rumah. Nenek saya cuma minta dituntun karena jalannya menanjak. Tapi justru dituduh penculik dan dipukuli. Bahkan setelah kami jemput dari kantor desa, sepanjang jalan masih diteriaki penculik,” ungkap cucu korban, Nur Azizah.
“Nenek saya bukan penculik. Harusnya saat kejadian ditanya dulu,” tambahnya saat memberi keterangan kepada media.
Setelah laporan dibuat ke kepolisian, Polres Cianjur melakukan penyelidikan cepat. Dua pelaku berhasil ditangkap.
Artikel Terkait
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra, Keluarga Desak Investigasi Lanjutan
Lansia di Bantul Jadi Korban Mafia Tanah, Tanah Warisan Terancam Disita Bank
Ricuh Aksi Hari Buruh di Semarang, Mahasiswa Tahan Anggota Intelijen di Dalam Kampus
KPK Anggap Hadiah untuk Guru Bisa Jadi Gratifikasi, Begini Respon Warganet
Diduga Kendalikan Peredaran Psikotropika dari Grup WhatsApp, Artis Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka