Tak hanya penangkapan di lapangan, petugas Polsek Enok juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan tambahan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 4 bungkus plastik klep putih bening les merah.
Temuan ini semakin memperkuat bukti bahwa tersangka Y memang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Enok.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Y beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Enok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Enok memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga: DPR Apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran, Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Banten
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi yang bermanfaat demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.
Polsek Enok berharap bahwa dengan penangkapan ini, masyarakat di Enok dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman peredaran narkotika.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok," tambahnya.
Melalui langkah-langkah tegas seperti ini, Polsek Enok berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan wilayah yang bebas dari bahaya narkoba.*** (LL)
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi
Polres Boyolali Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Peralatan Edar
Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Aceh, Fredy Pratama Diduga Dalang Utama
Buru Jaringan Narkoba, Polairud Polda Kalsel Ringkus Dua Pelaku, 400 Gram Barbuk Sabu Diamankan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Terkait Fredy Pratama, 8,7 Kg Sabu Disita