ESENSI.TV, RIAU - Peredaran narkotika di wilayah Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau semakin menjadi perhatian serius aparat Kepolisian.
Salah satu jenis narkoba yang kerap beredar adalah sabu, yang dampaknya sangat merusak bagi masyarakat. Untuk itu, Polsek Enok terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah mereka dan memberantasnya secara tuntas.
Belum lama ini, Polsek Enok berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu.
Baca Juga: Bencana Berlapis, Badai Pasir Dahsyat Perparah Kebakaran Hutan Saat Hari Kemerdekaan Israel
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya tran saksi narkoba di Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang.
Masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar mereka berperan aktif dalam memberikan informasi yang sangat berharga untuk mengungkap peredaran narkotika ini.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Enok melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial Y yang dicurigai sebagai pelaku peredaran sabu.
Baca Juga: Brentford Jaga Asa ke Kompetisi Eropa, Forest Gagal Manfaatkan Kesempatan di Kandang Sendiri
Setelah dilakukan pengejaran, Y berhasil diamankan di pinggir Jalan Parit H. Maki, Desa Benteng Utara, di mana petugas menemukan 16 paket sabu yang masing-masing terbungkus plastik klep putih bening les merah.
Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit ponsel merk ITEL serta 1 unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Kapolsek Enok, Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat penting dalam proses pengungkapan jaringan narkotika di wilayah tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkotika di wilayah Enok,” ujar Iptu Parsaulian pada Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: UNIQLO Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Baru Lewat Program Management Candidate 2025, Cek Syaratnya
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi
Polres Boyolali Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Peralatan Edar
Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Aceh, Fredy Pratama Diduga Dalang Utama
Buru Jaringan Narkoba, Polairud Polda Kalsel Ringkus Dua Pelaku, 400 Gram Barbuk Sabu Diamankan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Terkait Fredy Pratama, 8,7 Kg Sabu Disita