Senin, 22 Desember 2025

Perkembangan Skandal Suap Hakim Kasus CPO, Penyidik Temukan Barang Ini di Bawah Kasur

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 10:00 WIB
Penyidik Kejagung menemukan barang bukti di bawah kasur. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Penyidik Kejagung menemukan barang bukti di bawah kasur. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Di sisi lain, pihak pemberi suap juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ariyanto Bakri (AR), Marcella Santoso (MS), dan Muhammad Syafei (MSY) yang seluruhnya berasal dari Wilmar Group.

Netizen yang melihat video penggeledahan yang sempat viral tersebut langsung membanjirinya dengan beragam komentar.

"The real tidur di tumpukan uwang," komentar salah satu netizen.

"Separah inikah lukanya negeri tercinta kita Indonesia," luapan kekecewaan netizen lainnya.

Baca Juga: Karier di Instansi Bergengsi: Cek Lowongan Resepsionis OJK Malang Sebelum 30 April

"Fun fact nya, beliau juga yg jadi hakim pada kasusnya Tom Lembong. Singkatnya, terduga tindak pidana korupsi dalam importasi gula sedang "dihakimi" oleh tersangka tindak pidana korupsi dalam ekspor minyak kelapa sawit. Puncak Komedi," ungkap netizen yang mengaitkan kasus ini dengan kasus impor gula Tom Lembong.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X