Senin, 22 Desember 2025

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Kereta Api, Gratifikasi Capai Rp3 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 15:00 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers.  (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)

ESENSI.TV, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikannya terhadap dugaan korupsi dalam proyek jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menetapkan dan menahan seorang tersangka baru berinisial DM. 

DM sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengembangan perkeretaapian di Jawa Bagian Tengah untuk wilayah kerja 2020-2022.

DM resmi ditahan sejak Jumat (29/11/2024) malam, menyusul penahanan tiga tersangka lain sehari sebelumnya. 

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penahanan awal DM berlangsung selama 20 hari, dari 29 November hingga 18 Desember 2024.

"Tersangka DM akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur," jelasnya pada Sabtu, 30 November 2024.

Berdasarkan hasil penyidikan, DM diduga berperan aktif dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender proyek. 

Ia disebut bertindak atas arahan Putu Sumarjaya (PTU), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, yang mendapatkan instruksi dari Harno Trimadi (HNO), Direktur Prasarana Perkeretaapian. 

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Tangkap Tujuh Kurir Narkoba Jelang Tahun Baru, Barang Bukti Senilai Rp11,6 Miliar Disita

Salah satu perusahaan yang diuntungkan dalam proyek ini adalah PT Asta Perdana, milik Bambang Indriyanto (BI). 

Untuk menjalankan instruksi tersebut, DM memerintahkan bawahannya, Ann Fauzi (AF), untuk secara rutin meminta sejumlah uang dari para kontraktor proyek. 

Tuntutan uang ini terkait dengan pengondisian proyek jalur kereta ganda elevated antara Solo Balapan dan Kadipiro pada tahun anggaran 2022-2024.

Tak hanya uang, DM juga diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam pada 2022. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X