ESENSI.TV, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikannya terhadap dugaan korupsi dalam proyek jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menetapkan dan menahan seorang tersangka baru berinisial DM.
DM sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengembangan perkeretaapian di Jawa Bagian Tengah untuk wilayah kerja 2020-2022.
DM resmi ditahan sejak Jumat (29/11/2024) malam, menyusul penahanan tiga tersangka lain sehari sebelumnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penahanan awal DM berlangsung selama 20 hari, dari 29 November hingga 18 Desember 2024.
"Tersangka DM akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur," jelasnya pada Sabtu, 30 November 2024.
Berdasarkan hasil penyidikan, DM diduga berperan aktif dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender proyek.
Ia disebut bertindak atas arahan Putu Sumarjaya (PTU), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, yang mendapatkan instruksi dari Harno Trimadi (HNO), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
Salah satu perusahaan yang diuntungkan dalam proyek ini adalah PT Asta Perdana, milik Bambang Indriyanto (BI).
Untuk menjalankan instruksi tersebut, DM memerintahkan bawahannya, Ann Fauzi (AF), untuk secara rutin meminta sejumlah uang dari para kontraktor proyek.
Tuntutan uang ini terkait dengan pengondisian proyek jalur kereta ganda elevated antara Solo Balapan dan Kadipiro pada tahun anggaran 2022-2024.
Tak hanya uang, DM juga diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam pada 2022.
Artikel Terkait
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK
Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Sosok Yang Terpilih
Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK
KPK Bongkar Skandal Suap Baru di Proyek Kereta Api, Tiga Pejabat Pokja Jadi Tersangka
Sayembara Menggiurkan, Siapa Saja Bisa Tangkap Buronan KPK, Harun Masiku, Dapat RP8 Miliar